Lawangrejo (8/9/2017) Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 di Desa Lawangrejo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, dilaksanakanlah musyawarah desa penyusunan RKP Desa kemarin hari Jum’at,8 Agustus 2017 jam 14.00 WIB di Balai Desa Lawangrejo. Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, BPD, Kelompok Masyarakat ,Kecamatan Pemalang , Pendampingan Desa dan dipimpin oleh Ketua BPD. Jumlah yang hadir dalam kegiatan ini yaitu 100 peserta.
Adapun jalannya acara dalam musyawarah desa ini diawali dengan pembukaaan dan dilanjutkan penyampaian pengantar Musdes oleh Ketua BPD, yang diwakili oleh Bp. Sudibyo. Agenda berikutnya memasuki acara inti yaitu Musyawarah desa penyusunan RKP Desa Tahun 2018, dimana didalamnya terdapat kegiatan:
- Pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2018 oleh Kepala Desa Ibu Ningsih Endaryati
- Pembentukan Tim Verifikasi oleh Ketua BPD Bapak Sudibyo
- Pemaparan Pemerintah Desa tentang Rencana Prioritas Program/kegiatan di bidang penyelengaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan RPJMDes tahun rencana yang disampaikan oleh Kepala Desa Ibu Ningsih Endaryati;
- Tanggapan resmi BPD terhadap Pemaparan Pemerintah Desa tentang Rencana Prioritas Program/kegiatan yang disampaikan oleh Bp. Susdibyo.
- Pandangan Masyarakat peserta musdes tehadap pemaparan Pemaparan Pemerintah Desa tentang Rencana Prioritas Program/kegiatan dimana yang disampaikan oleh Bp. Muh.Kasirin (Dusun Plawangan), Bp. Mustafa(Dusun Sidorejo), .
- Tanggapan Pemerintah Desa atas pandangan resmi dari berbagai pihak terhadap Pemaparan Pemerintah Desa tentang Rencana Prioritas Program yang disampaikan oleh Kepala Desa (Ibu.Ningsih Endaryati)
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu:
- Menyepakati hasil Pencermatan RPJMDes dan usulan dari masing-masing Padukuhan dengan skala prioritas dengan mengingat Pagu Indikatif Desa
- Kegiatan yang dilaksanakan di Tahun 2018 harus seimbang antara kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat terutama di bidang peningkatan SDM
- Usulan kegiatan yang bukan menjadi kewenangan desa akan diusulkan dalam DURKP melalui musrenbang kecamatan
Hasil kesepakatan dituliskan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa (Ibu Ningsih Endaryati), Ketua BPD (Bp. Sudibyo) dan wakil peserta Musdes .Acara dilanjutkan dengan penutupan secara resmi oleh pimpinan musyawarah Bapak Sudibyo.