Lawangrejo 7/11/2017
Monitoring dan Evaluasi ( Monev, Red ) adalah aspek yang penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan Dana Desa/DD yang dilaksanakan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh pemerintah, dimana kegiatan ini untuk mengetahui hambatan dan kesulitan Pemerintah Desa dalam pengelolaan Dana Desa. Melalui mekanisme pelaporan secara berjenjang antar tingkat pemerintahan yang dilaksanakan oleh Kecamatan Pemalang Pemalang telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi dengan menerjunkan Tim yang terdiri atas Kasi PMD dan Staf serta Pendamping Desa guna memantau sejauh mana penyaluran Dana Desa serta perkembangan pelaksanaan kegiatan fisik dan pelaporannya menyangkut realiasi dan capaian hasilnya.
“foto kegiatan cek lokasi kegiatan fisik dana desa tahun 2017”
Kegiatan monitoring dan evaluasi penyaluran Dana Desa pada Tahap I Tahun 2017 yang telah mencapai enam puluh persen Dana Desa ini melibatkan peran Kepala Desa beserta Sekretaris desa dan Bendahara yang pada tahap I tahun 2017 , dimana peran Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara melalui Tim Pelaksana Desa ini dilapangan adalah yang secara langsung melaksanakan kegiatan.
Mengacu kepada Undang – Undang Nomor 6 tahun 20116 tentang Desa. Pemerintah sebagai regulator yang melaksanakan Undang – Undang telah menerbitkan Permendes Nomor 4 Tahun 2017 tentang perubahan Permendes Nomor 22 Tahun 2016 yang mengatur prioritas penggunaan Dana Desa.
Aspek penting pembinaan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi ini untuk melihat pelaksanaan pengelolaan keuangan termasuk didalamnya aspek perencanaan, pertanggung jawaban atau aspek secara umum serta melihat pelaksanaan pembangunan fisik dilapangan. Bentuk kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah terkait dengan pembangunan desa pada umumnya khususnya pelaksanaan pengelolaan Dana Desa. Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi oleh pemerintah yang berpedoman pada Undang–Undang dan Permendes tersebut pihak Pemerintah Desa sebagai penerima dan pengguna anggaran diharapkan mampu menyusun prioritas–prioritas program pembangunan yang telah disusun dalam APBDes masing–masing untuk tahun anggaran 2017 ,” jelasnya.