Lawangrejo 17 April 2018, Sebanyak 13 Desa se Kecamatan Pemalang melaksanakan pelatihan siskeudes yang diselenggarakan oleh Kecamatan Pemalang ,dimana pelaksana kegiatanya diserahkan kepada BKAD sebagai panitia penyelenggara pelatihan.
Pelatihan siskeudes dilaksanakan selama tiga hari yang diikuti dari unsur perangkat desa se Kecamatan Pemalang yaitu sekretaris desa, kepala urusan keuangan dan kepala urusan perencanaan.
Dasar Pelaksanaan ini adalah Sebagai tindaklanjut dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan dalam rangka upaya mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif, maka dilaksanakan Pelatihan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) se Kecamatan Pemalang Tahun Anggaran 2018.
Tujuan pelatihan adalah:
- Peserta Pelatihan memahami cara Instalasi Aplikasi Siskeudes.
- Peserta Pelatihan memahami cara Perencanaan Keuangan Desa.
- Peserta Pelatihan memahami cara Penganggaran Keuangan Desa.
- Peserta Pelatihan memahami Penata Usahaan Keuangan Desa.
- Peserta Pelatihan memahami Pembukuan Keuangan Desa.
- Peserta Pelatihan memahami tentang perpajakan.
- Peserta Pelatihan memahami tentang Pengawasan Keuangan Desa.
- Peserta Pelatihan memahami tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
- Peserta Pelatihan memahami tentang kebijakan Pengelolaan dan Kebijakan Penyaluran Dana Desa.